Minggu, 26 November 2017

SS_Tulisan1_ Ekonomi Koperasi

PERKEMBANGAN KOPERASI DI JERMAN
        
Sekitar tahun 1845 ketika lnggris dan Perancis telah mencapai kemajuan dalam bidang industri, Jerman mengalami keadaan sebaliknya. Jerman masih mengandalkan perekonomian yang berdasarkan hasil pertanian (agraris). Barang-barang industri lnggris dan Prancis yang diimpor ke Jerman memberikan tekanan yang berat terhadap perkembangan industri di Jerman.

Penderitaan dirasakan terlalu berat oleh rakyat karena para petani hanya menggantungkan hidupnya dan hasil pertanian. Waktu itu tampil seorang pelopor yang bernama F.W. Raiffeisen yang menjabat sebagai walikota di Flammersfield. Ia menganjurkan agar kaum tani menyatukan diri dalam perkumpulan simpan pinjam. Setelah melalui rintangan-rintangan, Raiffeisen akhirnya berhasil mendirikan perkumpulan koperasi dengan beberapa pedoman kerja yang ia rumuskan.

Pedoman kerja koperasi dan Raiffeisen

1.              Anggota koperasi wajib menyimpan sejumlah uang walaupun dalam jumlah yang sangat kecil sesuai dengan kemampuan mereka masing-masing.
2.              Uang simpanan dapat dipinjamkan kepada petani yang memerlukannya, dengan membayar bunga yang ringan. Penggunaan uang tersebut diawasi terutama untuk tujuan produktif.
3.              Usaha koperasi mula-mula dibatasi pada desa setempat, pada kelompok orang yang saling mengenal agar tercapai kerja sama yang erat.
4.              Pengelolaan koperasi diselenggarakan dan dipegang sendiri oleh anggota yang dipilih tanpa mendapat upah.
5.              Keuntungan yang diperoleh dan perputaran uang simpanan menjadi milik perkumpulan koperasi dan digunakan untuk membantu kesejahteraan masyarakat setempat.

Penderitaan yang dirasakan oleh kaum tani di desa juga dirasakan oleh kaum buruh di kota Dehtzch. Seorang hakim di kota tersebut banyak menaruh perhatian pada perkembangan perekonomian golongan rendah dan berusaha memperbaiki nasib kaum buruh. Hakim tersebut bernarna H. Schulze dan  memelopori usahanya dengan mendirikan koperasi  yang bergerak di bidang simpan pinjam. Pada tahun 1849, Schulze merumuskan pedoman kerja bagi perkumpulan koperasi yang didinikannya sebagai berikut:

1.     Uang simpanan sebagai modal kerja perkumpulan dikumpulkan dan siapa saja yang menjadi anggota koperasi Anggota anggota terdiri dan setiap unsur dalam masyarakat terutama pengusaha kecil dan
2.     pedagang kecil.
3.     Daerah kerjanya di perkotaan yang banyak ditinggali pengusaha dan pedagang.
4.     Pengurus koperasi dipilih dan diberi upah atas pekerjaannya.
5.     Pinjaman yang dikeluarkan untuk anggota berupa pinjaman jangka pendek.
6.     Keuntungan yang diperoleh dan bunga pinjaman dibagikan kepada para anggota.
Baik koperasi Raiffeisen maupun koperasi Schultze berhasil dengan baik dan pengaruhnya menyebar ke seluruh negeri.

Sumber Pustaka: Erlangga


KESIMPULAN

Koperasi di jerman sangat membantu perekonomian rakyat, keuntungan koperasi di dapat dari simpan pinjam anggota, keuntungan koperasi pun di jadikan perkembangan modal koperasi selanjutnya. Warga Jerman tertarik dengan adanya koperasi karena dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat, Koperasi pun memiliki peranan yang besar dalam pembangunan nasional. Sebagai usaha bersama yang berasaskan kekeluargaan, koperasi haruslah dikelola dengan prinsip-prinsip manajemen secara tepat.


Selasa, 17 Oktober 2017

TUGAS EKONOMI KOPERASI

KOPERASI MULAI DIAKUI SEBAGAI PENGGERAK PEMBANGUNAN


JAKARTA - Untuk pertama kalinya Kementerian PPN/Bappenas memberikan penganugerahan penghargaan kepada Koperasi Penggerak Pembangunan sebagai rangkaian dari peringatan Hari Koperasi ke 70 yang telah dilaksanakan di Makassar pada (12/7) lalu.
Penghargaan ini diberikan pada Senin (31/7) di kantor Kementerian PPN/ Bappenas di Jakarta, dengan dihadiri oleh ratusan orang perwakilan dari 11 koperasi yang menerima penghargaan.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, didampingi Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Agus Muharram. Turut hadir dalam acara itu Deputi Bidang Kelembagaan Kemenkop UKM, Meliadi Sembiring, Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran, I Wayan dipta, dan Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha, Yuana Sutyowati serta Ketua harian Dekopin Agung Sudjatmoko.

“Saya memberikan apresiasi kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas, karena untuk pertama kalinya, peran koperasi sebagai salah satu penggerak pembangunan, diakui oleh lembaga yang kredibel ini,” ujar Sekretaris Kemenkop dan UKM, Agus Muharram.

Diakui, meski kontribusinya relatif masih kecil 3,99% dari PDB, namun diyakini kontribusi itu akan semakin meningkat seiring dengan reformasi total yang kini dijalankan Kementrian Koperasi dan UKM, yang mencakup rehabilitasi, reorientasi dan pengembangan koperasi.

Modernisasi koperasi yang dikelola secara korporasi juga tengah dilakukan sehingga nantinya koperasi akan memanfaatkan IT dan tiada hari tanpa transaksi. Program itu masih diperkuat dengan digalakkannya GKN (Gerakan Kewirausahaan Nasional) dimana dalam tiga tahun tingkat kewirausahaan di Indonesia sudah meningkat dari 1,67% menjadi 3,1%.
Tiga Kategori

Sementara itu Menteri PPN/kepala Bappenas mengatakan, penghargaan pada Koperasi Penggerak Pembangunan, ditujukan kepada koperasi yang ikut berkontribusi dalam pengembangan ekspor, pembangunan intrastruktur dan Koperasi Simpan Pinjam yang dikelola sacara profesional, menjangkau kelompok marginal dan memiliki inovasi dalam literasi keuangan. Selain itu ada penghargaan khusus kepada koperasi sekunder, dipusat dan daerah yang dinilai juga memberikan kontribusi pada pembangunan.

"Dalam pembangunan nasional koperasi diarahkan sebagai penggerak pembangunan yang berdaya saing dan berkelanjutan diantaranya melalui kontribusi ekspor dan pembangunan infrastruktur Nasional dan literasi keuangan. Akhirnya terpilihlah 11 koperasi yang kami nilai berhak dan layak mendapatkan penghargaan ini.

"Sesuai dengan amanat Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 saya berharap koperasi dapat meningkatkan posisi tawar dan efisiensi kolektif para anggotanya dalam rangka mencapai sasaran pertumbuhan ekonomi dan penanggulangan kemiskinan," tutup Bambang.

Berikut 11 koperasi penerima penghargaan Koperasi Penggerak Pembangunan
1. Kategori Koperasi Berorientasi Ekspor
a. Koperasi Baitul Qiradh Baburrayyan, dari Kab Aceh Tengah, Aceh.
b. Koperasi Industri kerajinan rakyat Silungkang, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat.
c. Koperasi Serba Usaha Jatirogo, Kab Kulonprogo, DIY.
2. Kategori Koperasi Membangun Infrastruktur
a. Koperasi Warga Semen Gresik (KWSG) Kab Gresik Jawa Timur.
b. Koperasi Telekomunikasi Selular (Kisel) DKI Jakarta.
3. Kategori Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dengan Pengelolaan Profesional
a. Koperasi syariah Benteng Mikro Indonesia (BMI), Kab Tangerang, Banten
b. Koperasi Kredit/CU (Credit Union) Lantang Topi, Kab Sanggau, Kalimantan Barat
c. Koperasi kredit Obor Mas, Kab Sikka, NTT
d. koperasi Simpan Pinjam Syariah BMT Bina Umat Sejahtera, Kab Rembang Jawa Tengah.

4. Penghargaan Khusus KoperasiSekunder yang Berkontribusi dalam Pembangunan
a. Kopelindo (Koperasi pegawai dan pensiunan Bulog seluruh Indonesia)
b. Puskud (Pusat Koperasi Unit Desa) Jawa Timur.

Jakarta, 31 Juli 2017
Sumber : Humas Kementerian Koperasi dan ukm


ANALISIS ARTIKEL

Pembangunan koperasi dapat diartikan sebagai proses perubahan yang menyangkut kehidupan perkoperasian Indonesia guna mencapai kesejahteraan anggotanya.

Pada masa sekarang secara umum koperasi mengalami perkembangan usaha dan kelembagaan yang mengairahkan. Namun demikian, koperasi masih memiliki berbagai kendala untuk pengembangannya sebagai badan usaha. Hal ini perlu memperoleh perhatian dalam pembangunan usaha koperasi pada masa mendatang.

Kontribusi koperasi terhadap pembangunan, khususnya terhadap produk domestik bruto (PDB), masih reIatif kecil, yaitu sekitar 3,99%. Kementerian PPN/Bappenas berencana meningkatkan peran koperasi dalam pembangunan nasional dengan cara melakukan pengelompokkan koperasi ke dalam beberapa sektor.

Menurut Penulis dalam pembangunan nasional, koperasi diarahkan sebagai penggerak pembangunan yang berdaya saing dan berkelanjutan, di antaranya melalui peningkatan kontribusi ekspor koperasi dalam ekspor nasional, partisipasi koperasi dalam pembangunan infrastruktur nasional, peran koperasi dalam layanan keuangan, peran koperasi dalam sektor pariwisata, peran koperasi dalam rantai produksi global, serta sinergi koperasi dengan badan usaha milik desa. 

Bisa di contohkan seperti koperasi yang bergerak di sektor pariwisata adalah Koperasi Catra Gemilang yang telah berhasil mendorong pengembangan pengelolaan wisata di daerah Borobudur, Magelang. Selain itu, ada juga Koperasi Jasa Wisata Mandiri Nusantara yang menyediakan jasa wisata independen dan telah memperkenalkan destinasi wisata Indonesia. 

Koperasi juga sangat berperan dalam menyalurkan pembiayaan kepada masyarakat di pedesaan dan daerah yang belum terjangkau perbankan. Peran koperasi dalam hal ini dapat meningkatkan inklusi keuangan atau kemudahan akses masyarakat terhadap layanan jasa keuangan, misalnya simpan pinjam.