PERKEMBANGAN KOPERASI DI JERMAN
Sekitar tahun 1845 ketika lnggris dan Perancis telah mencapai
kemajuan dalam bidang industri, Jerman mengalami keadaan sebaliknya. Jerman
masih mengandalkan perekonomian yang berdasarkan hasil pertanian (agraris).
Barang-barang industri lnggris dan Prancis yang diimpor ke Jerman memberikan
tekanan yang berat terhadap perkembangan industri di Jerman.
Penderitaan dirasakan terlalu berat oleh rakyat karena para
petani hanya menggantungkan hidupnya dan hasil pertanian. Waktu itu tampil
seorang pelopor yang bernama F.W. Raiffeisen yang menjabat sebagai walikota di
Flammersfield. Ia menganjurkan agar kaum tani menyatukan diri dalam perkumpulan
simpan pinjam. Setelah melalui rintangan-rintangan, Raiffeisen akhirnya
berhasil mendirikan perkumpulan koperasi dengan beberapa pedoman kerja yang ia
rumuskan.
Pedoman kerja koperasi dan Raiffeisen
1.
Anggota koperasi wajib
menyimpan sejumlah uang walaupun dalam jumlah yang sangat kecil sesuai dengan
kemampuan mereka masing-masing.
2.
Uang simpanan dapat
dipinjamkan kepada petani yang memerlukannya, dengan membayar bunga yang
ringan. Penggunaan uang tersebut diawasi terutama untuk tujuan produktif.
3.
Usaha koperasi
mula-mula dibatasi pada desa setempat, pada kelompok orang yang saling mengenal
agar tercapai kerja sama yang erat.
4.
Pengelolaan koperasi
diselenggarakan dan dipegang sendiri oleh anggota yang dipilih tanpa mendapat
upah.
5.
Keuntungan yang
diperoleh dan perputaran uang simpanan menjadi milik perkumpulan koperasi dan
digunakan untuk membantu kesejahteraan masyarakat setempat.
Penderitaan yang dirasakan oleh kaum tani di desa juga dirasakan
oleh kaum buruh di kota Dehtzch. Seorang hakim di kota tersebut banyak menaruh
perhatian pada perkembangan perekonomian golongan rendah dan berusaha
memperbaiki nasib kaum buruh. Hakim tersebut bernarna H. Schulze dan memelopori usahanya dengan mendirikan koperasi
yang bergerak di bidang simpan pinjam.
Pada tahun 1849, Schulze merumuskan pedoman kerja bagi perkumpulan koperasi
yang didinikannya sebagai berikut:
1.
Uang simpanan sebagai
modal kerja perkumpulan dikumpulkan dan siapa saja yang menjadi anggota
koperasi Anggota anggota terdiri dan setiap unsur dalam masyarakat terutama
pengusaha kecil dan
2.
pedagang kecil.
3.
Daerah kerjanya di
perkotaan yang banyak ditinggali pengusaha dan pedagang.
4.
Pengurus koperasi
dipilih dan diberi upah atas pekerjaannya.
5.
Pinjaman yang
dikeluarkan untuk anggota berupa pinjaman jangka pendek.
6.
Keuntungan yang
diperoleh dan bunga pinjaman dibagikan kepada para anggota.
Baik koperasi Raiffeisen maupun koperasi Schultze berhasil
dengan baik dan pengaruhnya menyebar ke seluruh negeri.
Sumber Pustaka: Erlangga
KESIMPULAN
Koperasi di
jerman sangat membantu perekonomian rakyat, keuntungan koperasi di dapat dari simpan
pinjam anggota, keuntungan koperasi pun di jadikan perkembangan modal koperasi
selanjutnya. Warga Jerman tertarik dengan adanya koperasi karena dapat
meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat, Koperasi
pun memiliki peranan yang besar dalam pembangunan nasional. Sebagai usaha
bersama yang berasaskan kekeluargaan, koperasi haruslah dikelola dengan
prinsip-prinsip manajemen secara tepat.